STMIK PRINGSEWU – PEMOTONGAN HEWAN QURBAN
STMIK PRINGSEWU
– Selasa (13/9), Dr. H. FAUZI selaku Ketua Yayasan Pendidikan Starteck
(STMIK Pringsewu) dan Mahasiswa/i STMIK Pringsewu melakukan pemotongan
hewan qurban di halaman Kampus STMIK Pringsewu. Qurban tersebut akan
dibagikan kepada masyarakat kurang mampu agar sama-sama dapat merasakan
kebahagian pada hari raya idul adha 1437 H.
Dengan
kegiatan ini diharapkan seluruh mahasiswa dapat mengambil hikmah dari
proses pemotongan hewan qurban. Bagi mereka yang memahami semangat
ajaran islam, utamanya adalah qurban, maka di dalam ibadah ini terdapat
nilai-nilai pendidikan yang amat tinggi. Sebenarnya yang dipentingkan
dalam ibadah ini memang bukan penyembelihannya, tetapi makna di balik
penyembelihan itulah yang lebih diutamakan.
Lewat
qurban ini kita di ajarai oleh Alloh SWT agar menghilangkan sifat
egoistis, kita harus membuang jauh-jauh sifat ini, Qurban adalah latihan
agar umat islam membiasakan diri memperhatikan orang lain,
menghilangkan sifat kikir dan pelit, dengan membagi-bagikan sebagian
rezeki yang dikaruniakan kepadanya., Karena itu qurban tidak cukup
dilakukan sekali seumur hidup. Setiap kali kita menjumpai tanggal 10
Dzulhijjah ditambah 3 hari Tasyri’ sedang kita dikaruniai kelapangan
rezeki, maka kita laksanakan perintah qurban ini. Jika tidak, Rosululloh
SAW memberikan peringatan keras kepada kita dalam sebuah sabdanya:’
barang siapa yang mempunyai kelapangan untuk berqurban tapi tidak
melaksanakannya, maka janganlah dia dekat-dekat tempat kami sholat.
Rosululloh
SAW tidak hanya memberi ancaman kepada umatnya yang enggan melaksanakan
kurban , tetapi juga memberikan semangat dan rangsangan agar umatnya
dengan sukacita melaksanakan perintah ini.. Sabdanya lagi, “Tidak ada
amalan anak Adam pada hari Nahar yang disukai Alloh selain daripada
menyembelih qurban. Qurban-qurban itu akan datang kepada orang-orang
yang melakukannyapada hari kiamat seperti keadaannya semula,yaitu
lengkap dengan anggotanya, tulangnya, tanduknya dan bulunya. darah
qurban itu terlebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Tuhan
sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh Sebab itu, berqurbanlah dengan senang
hati” (Hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah dari A’isyah)
Hikmah
ibadah qurban tidak akan pernah hilang dimakan waktu. Dengan ibadah
qurban tersebut dapat dijalin taqarrub ila Allah yaitu mendekat diri
kepada Allah SWT.
Shalat hari raya termasuk
khususiat atau keistimewaan bagi umat Islam seperti juga shalat istisqa’
(minta hujan) dan kusuf (gerhana matahari). Di antara dua shalat hari
raya itu maka shalat Idul Adha lebih afdal dari shalat Idulfitri karena
terdapat nas Al-Quran QS. (Al-Kautsar : 2) – “Oleh itu, kerjakanlah
shalat (Idul Adha) karena Tuhanmu semata-mata, dan sembelihlah qurban
(sebagai bersyukur).” Ibadah yang dituntut pada Idul Adha bukan sebatas
ibadah jasadi yaitu shalat tetapi juga ibadah yang melibatkan
pengorbanan harta yaitu melakukan penyembelihan hewan qurban yang sunat
muakkad bagi umat Islam dan makruh meninggalkan oleh orang yang mampu.
Rasulullah SAW : “Siapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak berqurban, maka jangan hadir di tempat shalat kami.”
Semoga saja bagi yang melakukan qurban di hari tersebut diampunkan
dosanya dan ahli rumahnya pada titik pertama darah sembelihan qurban
tertumpah ke tanah. Berqurban adalah bukti taqwa dan tawakkal kepada
Allah SWT, yang akan menumbuhkan semangat hidup tidak pernah mengenal
putus asa dari lindungan Allah SWT.
Di dalam
syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW, perintah dan larangan selalu
ada dan terus berjalan kepada setiap hamba selama ruh masih bersama
jasadnya. Dan selama itu pula manusia dapat menambah kedekatannya kepada
Allah SWT dengan melakukan perintah-perintah syariat yang mulia. Baik
yang berupa kewajiban maupun yang sunnah.
Setiap
perintah Allah SWT sudah disesuaikan dengan kadar kemampuan dan
kesanggupan hambaNya (QS. Al-Baqarah : 286). Begitu pula setiap apa yang
diperintahkanNya itu pasti mengandung makna dan hikmah di dalamnya.
Seperti ibadah shalat, zakat, puasa, ibadah haji, dan juga ibadah
qurban. Kadang kala kita sebagai makhlukNya tidak mengetahui dan
menyadari akan hikmah tersebut. Bahkan cenderung menganggapnya sebagai
beban yang memberatkan, terlebih pada perintah ibadah yang mengharuskan
kita untuk mengeluarkan harta seperti halnya ibadah qurban, padahal
begitu besar keutamaan dan hikmah dibalik ibadah qurban.
Alangkah
ruginya manusia jika di dunia hanya beribadah yang wajib saja atau
dengan kata lain setelah bermuamalah dia kembali modal, tidak mendapat
keuntungan sedikitpun. Maka ibadah sunnah ini hendaknya kita kejar, kita
amalkan, sebab itulah bukti kesetiaan kita dalam mengikuti dan
mencintai Rasulullah SAW, beliau bersabda : “Barang siapa
menghidupkan sunnahku, maka dia telah mencintaiku, dan siapa yang
mencintaiku, maka kelak akan berkumpul bersamaku di surga“. (HR. As Sijizi dari Anas bin Malik, lihat Al Jami’ush Shoghir)
Bahkan
dalam hadits qudsi Allah menyatakan bahwa Dia sangat cinta kepada hamba
yang suka menjalankan amal-amal sunnah, sehingga manakala Dia telah
mencintai hamba tersebut, Dia akan menjaga matanya, pendengarannya,
tangan dan kakinya. Semua anggota tubuhnya akan terjaga dari maksiat dan
pelanggaran. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dari Abu
Hurairah RA.
Dari sekian banyak sunnah yang telah
diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah melakukan ibadah qurban.
Kesunnahan berqurban ini adalah sunnah muakkadah, artinya kesunnahan
yang sangat ditekankan dan dianjurkan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shohihnya dari Anas bin Malik, beliau berkata “Rasulullah
saw berudhiyah (berkurban) dengan dua kambing putih dan bertanduk,
beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri yang mulia, beliau
mengawali (penyembelihan itu) dengan basmalah kemudian bertakbir …”
Ibadah
Kurban memiliki pesan moral yang sangat dalam. Seperti pesan yang
terkandung dalam makna bahasanya. Qurb atau qurbân berarti “dekat”
dengan imbuhan ân (alif dan nun) yang mengandung arti “kesempurnaan”,
sehingga qurbân yang diindonesiakan dengan “kurban” berarti “kedekatan
yang sempurna”. Kata Qurbân berulang tiga kali dalam al-Qur’an, yaitu
pada QS.Ali Imran/3: 183, al-Ma’idah/5: 27, dan al-Ahqaf/46: 28.
Pertama, sebagai bukti nyata ekspresi syukur, “Supaya mereka menyebut nama Allah atas apa yang Allah karuniakan kepada mereka berupa binatang ternak….” (QS. 22:34);
Kedua, bukti sebagai hamba bertaqwa, “Daging
daging qurban dan darahnya itu sekali kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaanmulah yang dapat mencapainya…” (QS. 22:37);
Ketiga, terakuinya sebagai umat Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mempunyai keluasan (harta) dan tidak mau berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami !” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim, Ad Daruquthni dan Al Baihaqi);
Keempat, meraih ampunan dosa, ”Fatimah,
berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu
diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa dosa yang kamu
lakukan…” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi);
Kelima, pahala yang sangat besar, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah);
Keenam, mendapat kesaksian yang indah dari hewan Qurban kita kelak, “Sesungguhnya
ia (hewan qurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku dan
bulunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban akan jatuh pada sebuah
tempat di dekat Allah sebelum darah mengalir menyentuh tanah. Maka
berbahagialah jiwa dengannya”. (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Demikian
besar keutamaan ibadah kurban, Semoga Allah SWT memberikan keluasan
rejeki kepada kita semua untuk memenuhinya dan menerima amal ibadah
qurban kita. Amin yra.
Beruntunglah
bagi orang bertakwa, Berbahagia orang yang bertawakkal kepada Allah SWT,
Hidup didunia diperlukan sikap teguh pantang menyerah, setiap insan
Muslim selalu hidup dalam sikap optimis dengan taqwa yang benar kepada
Allah SWT dan senantiasa berserah diri kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar